Ukuran Pakaian Dinas Harian (PDH) adalah standar ukuran pakaian yang dikenakan oleh anggota suatu organisasi atau instansi, khususnya yang bertugas di bidang pemerintahan, militer, atau kepolisian. Ukuran PDH ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman dan kerapian dalam berpakaian, serta menunjukkan identitas dan kebanggaan anggota organisasi tersebut.
Standar ukuran PDH biasanya meliputi ukuran lebar dada, lebar bahu, panjang lengan, panjang celana, dan ukuran kepala untuk penutup kepala. Ukuran ini ditentukan berdasarkan antropometri, yaitu ilmu yang mempelajari ukuran dan proporsi tubuh manusia. Dengan menggunakan standar ukuran yang tepat, pakaian PDH dapat dibuat sesuai dengan bentuk tubuh pemakainya sehingga nyaman dan tidak menghambat.