Perbedaan PDL dan PDH merupakan istilah yang digunakan untuk membedakan antara pakaian dinas lapangan (PDL) dan pakaian dinas harian (PDH) yang dikenakan oleh anggota militer, kepolisian, atau instansi pemerintah tertentu.
PDL biasanya digunakan pada saat bertugas di lapangan atau saat melakukan kegiatan operasional yang memerlukan mobilitas tinggi. PDL dirancang agar nyaman digunakan, memiliki banyak saku untuk menyimpan peralatan, dan memiliki warna yang sesuai dengan lingkungan tempat bertugas. Sementara itu, PDH digunakan pada saat bertugas di kantor atau pada acara-acara resmi. PDH memiliki desain yang lebih formal dan rapi, dengan warna yang lebih gelap dan tidak mencolok.