Baju panwaslu merupakan seragam resmi yang dikenakan oleh anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di Indonesia. Baju ini biasanya berwarna krem atau putih dengan desain yang khas dan dilengkapi dengan atribut-atribut khusus seperti logo Panwaslu dan tanda pengenal.
Baju panwaslu memiliki peran penting dalam menjaga kredibilitas dan profesionalisme penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Seragam ini menjadi identitas bagi anggota Panwaslu dan membedakan mereka dari pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses pemilu. Selain itu, baju panwaslu juga berfungsi sebagai alat pengamanan karena dilengkapi dengan fitur-fitur khusus seperti rompi antipeluru dan helm.