Baju PDH merah maroon merupakan seragam kerja harian yang dipakai oleh pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia. PDH adalah singkatan dari Pakaian Dinas Harian, yang merupakan pakaian resmi yang dikenakan saat bekerja. Baju PDH biasanya berwarna putih atau krem, namun khusus untuk PNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, baju PDH yang dikenakan berwarna merah maroon.
Warna merah maroon dipilih karena dianggap lebih formal dan berwibawa, sehingga cocok untuk dikenakan oleh pegawai yang bekerja di lingkungan hukum. Selain itu, warna merah maroon juga melambangkan semangat juang dan pengabdian, yang sejalan dengan tugas dan tanggung jawab PNS.